Wow!! Kakantah Banyuwangi Melaporkan Ke Polda Jatim Terkait Mafia Tanah
MEDIAREFORMASINEW.COM | Surabaya – Sebuah terobosan yang sangan luar biasa, bahwa Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Banyuwangi, Budiono, A.Ptnh., M.H, telah memberanikan diri untuk melaporkan ke Polda Jatim terkait Mafia Tanah.
Budiono, pada Jumat (14/4/23) ini, akan datang ke Polda Jatim untuk melaporkan kasus pertanahan yang lokasinya berada di Banyuwangi, berkaitan dengan mafia tanah tersebut.
Langkah Polda Jatim ini tentu menggembirakan karena tanpa bantuan Polda Jatim mafia tanah khususnya yang ada di Jatim tidak akan pernah selesai.
Baca Juga : Pendukung Barcelona Sebut Messi Untuk Bangkitkan Semangat Raih Gelar, Gelagat Pulang Kandang
Mafia tanah seringkali dibicarakan oleh khalayak ramai. Namun, sosoknya tidak pernah jelas dan apa yang dibicarakan umumnya bukan merupakan langkah konkret untuk melawannya.
Budiono dalam melaporkan ke Polda Jatim bukanlah tanpa sebab, setidaknya ada sejumlah dokumen yang diduga atau patut diduga palsu dalam mengajukan permohonan SHM di wilayah Banyuwangi tersebut salah satunya adanya dugaan penyimpangan pajak.
“Jadi, saya sudah kumpulkan dari sekitar 6000 pengajuan SHM. Saya pilih dan saya pilah terdapat 218 berkas yang diajukan terdapat dokumen yang patut diduga tidak benar. Ini harus dilakukan penelitian,” kata dia, di sebuah rumah makan di Surabaya, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga : Pria Lapor Polisi Bahwa Dirinya Dibegal, Tapi Malah Ditangkap Polisi
Dikonfirmasi awak media Budiono mengatakan akan melaporkan beberapa hal yang berkaitan dengan mafia tanah ini antara lain adanya perbedaan data berdasar temuan Panitia A antar dokumen permohonan yang dimasukkan ke dalam BPN (Hibah) dan verifikasi di lapangan (Jual Beli)
“Juga ada tanah yang jual belinya baru-baru saja dibuat hibah seolah-olah tahun 1997, ada dugaan kami, hal ini untuk menghindari Pajak,” seraya menambahkan bahwa ada kejanggalan di dokumen yang diserahkan ke Kantor BPN Banyuwangi.
Dokumen itu tanda tangan pemohonnya juga tidak konsisten dan dipalsukan. “Karenanya saya minta bantuan Puslabfor Polda Jatim untuk mengidentifikasi keaslian dokumen,” katanya.
Baca Juga : GNPK Jatim, BPN Jawa Timur Beserta Serambi Adi Warman Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
BPN Banyuwangi akan bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dengan membuat Laporan Polisi dan minta Puslabfor Polda Jatim untuk mengidentifikasi keaslian dokumen
“BPN tidak akan mundur melawan Mafia Tanah di manapun berada,” tegasnya
Menurutnya, sebagai ASN wajib untuk menjalankan semua sesuai prosedur. Ini bentuk nyata perlawanan terhadap Mafia Tanah yang berusaha mengintervensi melalui demo, sedangkan kenyataannya masih ada keraguan dari Kantah terhadap dokumen yang diserahkan ke BPN Banyuwangi.
Selain itu mafia tanah ini menyertakan site plan yang menurut Budiono abal-abal. “Site plan yang diajukan belum ada dan terdaftar di PU,” tuturnya.
Baca Juga : Siswa SD Tiga Bahasa Tunas Budi Luhur Belajar Jurnalistik Digital ke Tribun Kaltim
Budiono menegaskan bahwa BPN membutuhkan foresnik dari pihak kepolisian agar bisa memutuskan apakah dokumen itu sah atau tidak.
“Jika sah, maka kami punya alas hukum untuk menerbitkan SHM kepada pemohon, jika tidak maka tidak bisa diterbitkan SHM terhadap pemohon,” tegasnya.
Budiono menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim adalah untuk mendapatkan kepastian hukum tentang dokumen keabsahan yang dipergunakan oleh para pemohon sebagai alas hukum untuk mendapatkan sertifikat hak milik.
Baca Juga : Kabar Gembira Food Estate di Kalteng Akan Punya Perpres, Butuh SDM Banyak
Sebagai catatan, selama ini menurut catatan Poskota Jatim, belum pernah ada seorang Kepala BPN melapor ke polisi soal mafia tanah.**