Pria Lapor Polisi Bahwa Dirinya Dibegal, Tapi Malah Ditangkap Polisi
Sukabumi – Seorang pria inisial DR mencoba mengelabui istrinya, namun pria Warga Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi tersebut gagal total, malah ditangkap polisi
Sebelumya sempat viral di media sosial, sebuah video berdurasi 13 detik yang menggambarkan DR tergeletak di pinggir jalan. Narasi dalam rekaman video menyebut DR sebagai korban begal.
“Muhun kang iyeu tah nu di begal iyeu tah tangkulak domba acisna 10 juta. Haneut keneh bieu pisan (Iya kang, ini yang di begal tengkulak domba uangnya 10 Juta. Masih hangat barusan saja). Hati-hati ke rekan-rekan,” kutip detikJabar dari video yang beredar, Selasa (11/4/2023).
Bahlan DR nekat melaporkan aksi pembegalan itu ke Polsek Lengkong, Resor Sukabumi. Polisi melakukan olah TKP, lantas menemukan sejumlah kecurigaan sampai akhirnya terungkap DR membuat laporan palsu.
Maruly menjelaskan pihaknya mengerahkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi usai menerima laporan tersebut. Disebut DR, lokasi pembegalan terjadi di pinggir jalan raya Jampang tengah-Kiaradua atau tepatnya di lokasi perkebunan wangun Kampung Sampora, Desa/Kecamatan Lengkong.
“Ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
“Soal informasi pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.” ungkap Maruly
Cerita pembegalan tersebut. hanya akal-akalan DR karena DR takut ketahuan bahwa uang istrinya yang disimpan dalam rekening terpakai,
Hingga saat ini DR masih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian seputar aksinya membuat laporan palsu yang membuat resah masyarakat.
“Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” pungkas Maruly.**