KIKA Mendukung Warga Rempanga Kukar Melawan Praktek Illegal Mining


HALLO.ID- Warga akademisi di wilayah Kalimantan Timur yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai bahwa polisi dan pemerintah gagal memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, karena kalah melawan para pelaku kejahatan tambang ilegal beserta preman bayarannya.
Sabtu dini hari, pukul 00.30 WIT, warga Rempanga Pal 8, melakukan blokade jalan ketika puluhan truk pengangkut batubara ilegal sedang melakukan curah di jetty kapal.
Warga menyatakan menghentikan aktivitas tersebut, dengan cara menutup jalur ke jetty menggunakan mobil. Tetapi kemudian muncul sekelompok preman yang tidak mengghendaki adanya pemblokiran itu. Mereka datang p;uluhan orang berteriak teriak mencari tahu siapa pelaku pemblokiran.

Seorang diantara mereka bahkan mengeluarkan badik mengancam dan memburu warga yang tengah melakukan pemblokiran jalan, mengayunkan dan mengancam beberapa warga disana.
Bahkan ada seorang warga yang akan ditikam oleh sekompok orang yang ingin melawan aksi warga tersebut.
Demikian rilis yang disampaikan oleh pendukung gerekan Kika (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi), Jumat 31 Maret 2023, di Samarinda.
Dalam rilis yang diterima hallo.id, Sabtu 1 April 2023, KIKA menyatakan bahwa aktivitas pelaku tambang ilegal kian meresahkan. Hal ini membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut. Aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari Sabtu tanggal 1 April 2023.

Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga desa Rempanga Pal 8 kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun bukannya mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (bukti video disertakan).
Kejadian ini membuktikan bahwa aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri. Mereka gagal dalam dua hal sekaligus, yakni :
Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.
Oleh karena itu, kami dari Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :
- Mendukung sepenuhnya warga desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya;
- Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera ditintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
- Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun pemerintah provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal;
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.
Baca Juga: Ramadan Masuk Hari ke-10, Yuk Amalkan Doa Ini Lengkap dengan Artinya
Rilis disampaikan di Samarinda, 1 April 2023, ditandatangani oleh seluruh pendukung Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur
Daftar anggota KIKA Kaltim:
1. Bambang Iswanto (UINSI)
2. Rezky Robiatul (FH UNTAG)
3. Muhammad Nasir (FH UNIBA)
4. Esti Handayani (FPIK UNMUL)
5. Bayu Prasetyo (UMKT)
6. Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL)
7. Haris Retno (FH UNMUL)
8. Alfian (FH UNMUL)
9. Aryo Subroto (FH UNMUL)
10. Wiwiek Harjanti (FH UNMUL)
11. Adi Rahman (FISIP UNMUL)
12. Suwardi Sagama (UINSI)
13. Orin Gusta Andini (FH UNMUL)
14. Adam Setiawan (FH UNTAG)
15. Harry Setya Nugraha (FH UNMUL)
16. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
17. Grizelda (FH UNMUL)
18. Rina Juwita (FISIP UNMUL)
19. Nasrullah (FIB UNMUL)
20. Sri Murlianti (FISIP UNMUL)
21. Hudriansyah (UINSI)
22. Sholihin Bone (FH UNMUL)
23. Dutho Suh Utomo (FT UNMUL)
24. Purwadi (FEB UNMUL). ***