Sabung Ayam Diduga Masih Beroperasi di Dusun Dekes, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Warga Berharap Ada Penindakan
REFORMASINEW.COM // KEDIRI – Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam kembali menjadi perhatian warga. Berdasarkan informasi yang diterima serta dokumentasi lokasi yang berada di Dusun Dekes, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.(11/7/26)
Warga mengaku resah apabila benar terdapat aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut.
Selain dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, kegiatan semacam itu juga dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
Sejumlah warga berharap aparat dari Polsek Kunjang, Polres Kediri, maupun jajaran terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kondisi di lapangan.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk perjudian.
“Kami berharap aparat segera mengecek lokasi tersebut. Jika memang terbukti ada aktivitas yang melanggar hukum, kami meminta agar segera ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Oleh karena itu, informasi ini disampaikan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)
