Panggil Dan Periksa Kepala Desa parantonga ,Di Duga DD Tahun 2022 Sampai 2023 Masih Janggal
REFORMASINEW.COM // Tim Rilis
parantonga Palas Sumut
13/08/2025
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dana Desa tahun 2022 sampai 2023 desa parantonga Tonga kecamatan huristak Kabupaten Padang Lawas Berdasarkan data per 19 Desa status Berkembang ini menerima pagu anggaran sebesar Rp 631.967.000 Namun, sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana menimbulkan kecurigaan masyarakat dan aparat hukum.
Masyarakat Resah, Aparat Diminta Bertindak
Sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit serta investigasi terhadap laporan keuangan desa.
“Kami melihat banyak proyek dengan anggaran besar, tetapi hasilnya tidak jelas. Kami meminta aparat segera mengusut dugaan korupsi ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
memang Rezki itu hanya Allah yang tahu.
tapi dari penilaian kami masyarakat desa parantonga ada kejanggalan
kami masyarakat cuma menduga,tapi betul apa gak kami serahkan ma aparat penegak hukum untuk memeriksa kades parantonga
.
karena kami masyarakat yang enggan disebut nama nya
mengatakan kepada tim rilis
hukum kami kurang tahu.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Namun, jika terbukti bersalah, Kades parantonga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan demi kesejahteraan warga.
bila betul dugaan kami terbukti.
copot dan bawa ke jalur hukum kata warga kepada tim rilis.
Informasi Penyaluran Dana Desa
2022
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : –
Rp. 631.967.000
Pagu
Rp. 631.967.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: TERTINGGAL
1 Rp 412.626.800 65.29
2 Rp 146.226.800 23.14
3 Rp 73.113.400 11.57
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 13.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 91.409.400
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 20.530.240
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 8.000.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 4.500.000
Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 6.870.000
Penanggulangan Bencana Rp 50.557.360
Keadaan Mendesak Rp 266.400.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 5.000.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 11.800.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.700.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 69.945.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 14.400.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 67.655.000
Pewarta: tim Red
