Judi Sabung Ayam Resahkan Warga Karanggayam, Trenggalek: Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas Diharapkan.
REFORMASINEW.COM // Trenggalek, Jawa Timur – Aktivitas judi sabung ayam di wilayah Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, semakin meresahkan warga setempat. Praktik ilegal ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat sekitar.
Warga Karanggayam mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait maraknya sabung ayam, yang seringkali menarik banyak orang dari luar desa dan berpotensi menimbulkan keributan. Selain itu, aktivitas ini juga dianggap melanggar norma-norma agama dan adat yang berlaku di masyarakat.
Menanggapi keresahan warga, tokoh masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas memberantas praktik judi sabung ayam. Mereka berharap pelaku judi sabung ayam dapat dikenakan sanksi hukum dan denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk memberantas judi sabung ayam ini. Kami tidak ingin wilayah kami dicemari oleh aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek sendiri telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian. Namun, praktik judi sabung ayam masih saja terjadi, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pewarta: tim / Red
