Hadiri Mediasi Musyawarah Rembug, Babinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Boleh Gunakan Jaring Ikan Atau Setrum
REFORMASINEW.COM || LUMAJANG – Babinkamtibmas Polsek Ranuyoso bersama Babinsa melaksanakan mediasi kegiatan masyawarah rembuk danau Ranubedali, di Balai Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu (24/5/2023).
Babinkamtibmas Polsek Ranuyoso Briptu Cahya menyampaikan, hasil mediasi sudah disepakati bersama dengan masyarakat tidak diperbolehkan memasang jaring ikan, menggunakan setrum dan racun ikan.
“Tetap dilakukan koordinasi dengan kades Ranubedali agar memberikan wawasan kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dalam penggunaan Racun ikan ,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan musyawarah Rembuk Danau Ranubedali dalam permasalahan masyarakat pencari ikan yang menggunakan jaring Jala ikan dan masyarakat yang menggunakan alat pancing ikan yang menimbulkan perselisihan antara pencari ikan.
“Intinya agar masyarakat sekitar Danau Ranubedali memanfaatkan Danau Ranubedali dalam pencarian ikan tidak berselisih faham dan menjaga bersama untuk kelestarian Danau dan isinya,” ujar Briptu Cahya.
Pewarta : Munir/imin/Kasi Humas
