Advokat Sawong Aries Prabowo SH MH Ditunjuk, Siap Lawan Gugatan Tambang Ilegal dan Laporkan Balik Dugaan Fitnah
Tulungagung, ReformasiNew.com – Menyusul gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) terhadap pemilik showroom mobil bekas di Tulungagung, Mas Kacunk, Advokat Sawong Aries Prabowo SH MH secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dan menyatakan kesiapannya untuk melawan gugatan tersebut.
Dalam pernyataan resminya kepada ReformasiNews.com, Sawong Aries Prabowo SH MH menegaskan bahwa gugatan LGI tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah. “Kami telah mempelajari gugatan tersebut dan menemukan banyak sekali kejanggalan dan informasi yang tidak akurat. Kami siap melawan gugatan ini dengan bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang kredibel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sawong Aries Prabowo SH MH juga menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah terhadap kliennya. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan terhadap Mas Kacunk. Kami akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik klien kami dan memberikan efek jera kepada para pelaku fitnah,” tegasnya.
Sawong Aries Prabowo SH MH juga menyoroti dukungan besar dari masyarakat terhadap Mas Kacunk. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa dari masyarakat terhadap Mas Kacunk. Ini menunjukkan bahwa masyarakat percaya pada Mas Kacunk dan usahanya yang memberikan manfaat bagi banyak orang,” katanya.
Sementara itu, Mas Kacunk menyatakan bahwa dirinya percaya penuh kepada tim kuasa hukumnya. “Saya yakin dengan kemampuan dan profesionalisme Advokat Sawong Aries Prabowo SH MH dan timnya. Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan,” ujarnya.
Dengan penunjukan Advokat Sawong Aries Prabowo SH MH sebagai kuasa hukum, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta membuktikan bahwa Mas Kacunk tidak bersalah dan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Pewarta: Team Redaksi
