DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG GALIAN C DI WILAYAH GANDUSARI BLITAR MENJADI SOROTAN WARGA
REFORMASINEW.COM // Blitar – Aktivitas tambang galian C yang diduga berada di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya area galian yang cukup luas disertai aktivitas kendaraan angkut dan alat berat di sekitar kawasan tersebut. (31/5/2026)
Sejumlah warga berharap aktivitas pertambangan yang berlangsung telah memenuhi seluruh perizinan yang berlaku serta memperhatikan dampak lingkungan di sekitar lokasi.
Masyarakat juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Kegiatan pertambangan galian C pada prinsipnya wajib memperhatikan aspek keselamatan, pengelolaan lingkungan hidup, serta ketentuan perizinan yang berlaku. Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dilakukan oleh instansi berwenang untuk memastikan tidak terjadi pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun pelanggaran administrasi pertambangan.
Selain itu, berbagai kajian mengenai pengendalian usaha pertambangan galian C di Jawa Timur menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan agar fungsi lingkungan dan wilayah sungai tetap terjaga serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola tambang terkait status perizinan maupun operasional kegiatan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, media ini mendorong pihak terkait untuk melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Pewarta: Red
