Warkop Bang Jo di Pare, Kediri, Jadi Sarang Penjualan Miras.
REFORMASINEW.COM // Kediri Pare – Rabu,10/12/25 Warkop Bang Jo yang berlokasi di Jalan Raya Kediri-Pare No 45, Sambirejo, Pare, Kediri, menjadi sorotan masyarakat karena diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) berjenis Es Moni. Warung kopi yang seharusnya menjadi tempat santai dan nyaman, ternyata disalahgunakan untuk menjual miras yang dapat merusak generasi muda.
Pimpinan Umum Media Metrotv9news, Moh Mahfud mengungkapkan kekecewaannya atas maraknya penjualan miras di Warkop Bang Jo. “Kami berharap pihak kepolisian Polsek Pare dan Polres Kediri segera melakukan tindakan untuk menghentikan penjualan miras di tempat tersebut,” ujarnya.
Mahfud juga menambahkan bahwa mandulnya perda dan tindakan dari Satpol PP membuat penjualan miras semakin merajalela. “Kami berharap Satpol PP lebih diinsentifkan untuk mengawasi dan menindak penjual miras di Kabupaten Kediri,” tambahnya.
Penjualan miras di Warkop Bang Jo telah menyebabkan banyak anak muda sekitar dan dari luar daerah sering berjubel dan antri untuk mendapatkan miras jenis Es Moni. Hal ini dapat memicu tawuran antar remaja akibat menenggak minuman keras.
Kami berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan untuk menghentikan penjualan miras di Warkop Bang Jo dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Kediri.
Pewarta; tim / Red
