Temuan Judi sabung ayam di Nganjuk diduga dibekingi oknum gendruwo
REFORMASINEWS.COM || Nganjuk, Waktu itu Tim ivestigasi lapangan kamis 8 mei 2023 sekira pukul 15.00. wib, saat itu tim sedang melakukan liputan di Dekat Gemarangan, Klurahan, Kec. Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64395, tim tidak sengaja menemukan orang berbondong – bondong membawa ayam diduga ayam tersebut” di buat perjudian sabung ayam karena banyaknya orang yanga membawa ayam,
Saat di konfirmasi tim investigasi, pria ber inisial (yd) mengatakan” ayam yang di bawanya mau di buat perjudian sabung ayam di kediaman (mn) inisial. (Yd) juga mengatakan saat bulan ramadhan juga melakukan aktifitasnya, tanpa hambatan, dan saat itu pula Tim langsung saja turun ke lokasi tersebut” memang benar dilokasi Barik, Betet, Kec. Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64395 tersebut di temukanlah, perjudian sabung ayam dan judi bola klereng dan judi lainya.
Seakan di tata rapi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab begitu kokohnya padahal sudah di sebut dalam :
Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah, seakan warga masyarakat menghiraukan hukuman pidana tersebut. Semoga pihak berwajib menertibkan adanya temuan ini, wilayah hukum polres Nganjuk, Kapolda jatim Semoga secepatnya di berantas bentuk perjudian ( Team ).