Team kuasa hukum keluarga korban tegaskan Polres Blitar jangan tebang Pilih.
REFORMASINEWNEW.COM || Peristiwa meninggalnya santri Pondok Pesantren di Sutojayan meninggalkan duka keluarga korban yang mendalam atas kejadian penganiayaan sesama
santri yang lagi mondok di Pesantren Sutojayan.
Atas kejadian ini keluarga korban yang di dampingi kuasa hukum telah melaporkan para santri pelaku pengeroyokan pada kepolian Blitar,
Team kuasa hukum di Kota Patria yang mendampingi keluarga korban di Polres Blitar telah berkoordisasi pada tanggal 25 Januari 2024 pengacara hebat yakni Badi U Rizal, SH, Galuh Redi Susanto,SH,MH , Mashudi SH.i dan Reno Asnafi,SH,sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik indonesia resort Blitar, meminta agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku di hukum yang setimpal Sesuai Hukum Yang berlaku.
Selain itu saalah satu keluarga korba yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dan ditambah lagi kejadian penganiaayaan yang terjadi berada dilingkungan pesantren, berharap besar polres blitar dengan profesional siapapun yang terlibat didalmnya harus ikut bertanggungjawab.
Pewarta (Sawong MRN)