Tanggapi Keresahan Warga, Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil LL Asal Badas
REFORMASINEW.COM // Kediri- NW alias Dares (29), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja kuli bangunan ini ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
“Saat ini terduga pelaku pengedar bersama barang bukti pil dobel L sudah kami amankan,” terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Sabtu (24/2/2024).
Iptu Anang mengatakan penangkapan pelaku NW alias Dares ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Kecamatan Badas.
“Laporan ini langsung ditanggapi dan dilakukan serangkaian penyelidikan,” kata Iptu Anang.
Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah desa setempat. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 180 butir pil jenis dobel L dan 1 ponsel.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Pewarta: ag/sw