Sosialisasi Laporke Cak Kapolres dan Himbauan Kamtibmas

REFORMASINEW.COM || LUMAJANG – Warga Desa Pasrujambe dihimbau jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas segera menghubungi Kapolres Lumajang melalui Program Laporke Cak Kapolres dengan nomer 085-933-800-900.
Hal tersebut disampaikan anggota Polsek Pasrujambe Aipda Wahyu saat melaksanakan Patroli dialogis di Dusun Krajan, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.
“Nomer WhatsApp ini langsung direspon Kapolres Lumajang. Masyarakat ingin memberikan laporan dan pengaduan bisa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat,” terang Aipda Wahyu.
Selain itu dalam kegiatan patroli dialogis dengan warga pihaknya memberikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
“Dalam patrolinya itu, anggota Polsek Pasrujambe memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada warga masyarakat diantaranya agar ikut berperan aktif membantu Polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ucap Aipda Wahyu.
Pewarta : Muhaimin/Munir/Kasi Humas