Sejumlah Fakta Usai Pelaku Penganiayaan Justin Frederick Ditetapkan Tersangka
Satu pelaku penganiayaan terhadap anak anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick kini telah menjadi tersangka. Atas perbuatannya Faisal Marasabessy terancam 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi pemukulan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 36 detik yang beredar, Faisal terlihat memukul Justin Frederick dengan tangan kanannya hingga menyebabkan beberapa luka di bagian wajah.
Belakangan diketahui Faisal merupakan anak dari Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy.
Saat melakukan penganiayaan di Tol Dalam Kota, pada Sabtu 4 Juni 2022 kemarin, Faisal tak sendiri. Satu rekannya berinisial AF juga telah diamankan, namun belum ditetapkan tersangka.
Lantas, apa motiif pelaku melakukan pemukulan tersebut?
Kepada polisi, tersangka Faisal mengaku dirinya saat itu tersulut emosi lantaran karena serempetan dengan mobil korban. Saat itu, kendaraan Nissan dengan plat nomor 1146 RFH yang dikemudikan pelaku melintas di bahu jalan.
“Mobil tersebut mencoba pindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, akibatnya mobil korban terserempet oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Fakta lainnya yang berhasil diungkap petugas, belakangan tersangka diketahui menggunakan pelat nomor mobil yang tidak sesuai dengan kendaraan yang ditumpanginya, yakni Nissan.
“Kita dalami terkait kendaraan Nissan B 1146 RFH ke Ditlantas, di mana kita dapat data bahwa nopol tersebut bukan kendaraan Nissan, karena berdasarkan data nopol tersebut digunakan kendaraan sedan,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin.