Sadis….Di Duga Seorang Guru Melakukan Perbuatan Tercela Kepada Murid Nya.
REFORMASINEW.COM // Ramba Palas Sumut
29/11/2025
Kunjungan awak media ke SDN 0908 ramba kecamatan huristak kabupaten Padang lawas Sabtu.
Dari impormasi dari masyarakat desa ramba kecamatan huristak,telah terjadi perbuatan asusila kepada murid yang masih duduk di kelas empat di SDN 0908 ramba.
Dari impormasi awak media terima seorang guru di SDN tersebut telah melakukan perbuatan yang tercela kepada murid nya,ini di lakukan oleh oknum guru yang berisianil PH.
Kejadian ini terjadi seminggu yang lewat,perbuatan tercela ini di lakukan oknum guru tersebut kepada murid nya yang masih duduk kelas empat SD.
Menurut informasi masyarakat masalah ini sudah di mediasi,tapi masyarakat menyangkan kepada kepala sekolah,kenapa ini masalah tidak di laporkan kepada aparat penegak hukum,karena sudah jelas ini perbuatan yang biadab dan sadis,apa lagi yang melakukan seorang guru.
Aturan nya dia harus mengasuh arahan serta mengajarkan perbuatan perbuatan yang di larang oleh hukum serta ajaran agama Islam.
Malah dia ingin menguasai tubuh murid nya sendiri,apa lagi masih di bawah umur,jadi kalau menurut masyarakat yang kami kompirmasi,mau nya ini di bawa ke jalur hukum serta copot oknum guru tersebut secara tidak hormat.
PH oknum guru tersebut tinggal di desa pasar huristak kecamatan huristak kabupaten Padang lawas,dan ber tugas sebagai guru pendidik di SDN 0908 ramba.
Masyarakat menyangkan prilaku seorang guru yang berbuat asusila kepada murid didik nya,tapi masih terus di pakai untuk mengajar di sekolah yang ada di indonesia.
Masyarakat Taruma ini nanti pasti akan terjadi. Lagi pada anak anak mereka kalau PH seorang guru ini tidak di copot,mungkin bisa juga ini akan terjadi lagi nanti ber ulang ulang kalau cuma di mediasi.
Dan imformasi sebelum menjadi ASN ini sudah pernah terjadi di sekolah lain di kecamatan huristak,pas ini menjadi ASN terulang lagi di SDN 0908 ramba.
Berita ini di turunkan Kabiro metrotv9news.com Padang lawas Wahyu p siregar,kepala sekolah belum dapat kami kompirmasi, dan oknum guru yang di duga melakukan perbuatan tercela ini belum bisa kami kompirmasi,karena SDN 0908 ramba yang kami kunjungi,oknum guru tersebut tidak hadir hari ini
Dan bila ini terbukti,orang tua para murid meminta kepada aparat penegak hukum supaya oknum guru tersebut di copot dan proses sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta Wahyu p siregar
Kabiro Palas
