Sabung Ayam Ilegal di Sugihwaras Bagor Nganjuk Tetap Beroperasi, Masyarakat Tuntut Penindakan Tegas
REFORMASINEW.COM // NGANJUK – Aktivitas perjudian sabung ayam ilegal yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan awak media hingga ke pihak kepolisian, praktik ini hingga kini masih tetap berjalan lancar tanpa mendapat tindakan hukum yang tegas.(15/7/26)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, arena perjudian ini beroperasi setiap hari dengan cara terbuka dan tidak menyembunyikan diri. Ribuan pengunjung datang dengan sepeda motor untuk mengikuti pertandingan, padahal lokasi tersebut sudah sering disisir dan dibongkar oleh petugas kepolisian di masa lalu.
Masyarakat menyampaikan kekhawatiran dan keresahan mendalam. Mereka mempertanyakan mengapa perjudian yang jelas melanggar hukum ini bisa terus berjalan seolah kebal hukum. Dugaan kuat beredar di tengah masyarakat bahwa di balik aktivitas ini terdapat sosok bernama Indro yang diduga memiliki kekuatan besar di belakangnya. Tidak hanya itu, juga beredar informasi adanya aliran dana pengondisian dalam jumlah besar yang dikhawatirkan menjadi alasan mengapa aparat penegak hukum belum dapat bertindak tegas, baik dari Polsek Bagor, Polres Nganjuk maupun Polda Jatim.
“Sudah berkali-kali dilaporkan tapi tempatnya masih tetap buka seolah tidak pernah ada razia. Apakah aparat takut atau memang sudah mendapat keuntungan dari tempat ini?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah negara sudah tidak mampu menegakkan hukum di wilayah tersebut, atau memang ada pelindung kuat yang membuat perjudian ini tetap aman dan terlindungi? Masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nganjuk.(Red)
