Perkuat Perlindungan Masyarakat, Polres Kediri Kota Gandeng OJK Edukasi Bhabinkamtibmas Cegah Investasi Ilegal hingga Judi Online
REFORMASINEW.COM // – KEDIRI KOTA – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus kejahatan finansial, Polres Kediri Kota bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menggelar sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota tersebut dihadiri Deputi Kepala OJK Kediri, Dyah Purnamasari, Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Rusihan Ridhoi, S.H., Kanit Tipikor Ipda Yudi Santosa, S.H., serta para Bhabinkamtibmas dan anggota Satbinmas Polres Kediri Kota bersama tim OJK Kediri.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membekali personel Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan mengenai perkembangan modus kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online hingga penipuan transaksi digital atau scam.
Dalam pemaparan materi oleh Manajer Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi OJK, yakni mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, melakukan penyelidikan dalam lingkup sektor jasa keuangan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan pribadi secara bijak. Salah satu materi yang disampaikan adalah strategi alokasi anggaran dengan komposisi 10 persen untuk ibadah dan kegiatan sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 30 persen untuk cicilan utang, serta 40 persen untuk kebutuhan hidup.
Dalam perencanaan keuangan, masyarakat juga diingatkan agar membiasakan diri menyisihkan uang di awal, bukan menunggu sisa penghasilan di akhir. Mencatat pemasukan dan pengeluaran serta mampu membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan keuangan keluarga.
Tak kalah penting, peserta dibekali pengetahuan untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal. Di antaranya menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk menarik kepercayaan, mengklaim investasi tanpa risiko, serta tidak memiliki legalitas yang jelas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para Bhabinkamtibmas diberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai persoalan dan modus kejahatan keuangan yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya memahami berbagai bentuk ancaman kejahatan finansial, tetapi juga mampu meneruskan edukasi kepada warga di wilayah binaan masing-masing.
Dengan bekal pengetahuan tersebut, personel Bhabinkamtibmas diharapkan semakin optimal menjalankan peran sebagai penghubung Polri dengan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan imbauan dan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap praktik keuangan ilegal.
Sinergi Polres Kediri Kota dan OJK Kediri ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas secara finansial, waspada terhadap penipuan digital, serta terlindungi dari berbagai praktik keuangan ilegal.
Pawarta : Ag / red
