Miris ! Dunia Pendidikan Kabupaten Kediri Tercoreng Dengan Kelakuan Salah Satu Oknum Guru SMPN 2 Kras.
Dunia Pendidikan Kabupaten Kediri Tercoreng Dengan Kelakuan Salah Satu Oknum Guru SMPN 2 Kras.
Reformasinews.com
Kediri,29/9/2023
Miris melihat perbuatan seorang guru di SMP Negeri yang harusnya menjadi teladan dan panutan mendidik siswanya,”ini malah berbanding terbalik,salah satu oknum guru SMPN 2 Kras.Guru olah raga Puji Utami melakukan perbuatan yang tidak pantas pada siswanya hingga mengakibatkan siswa sebut saja CA takut dan trauma masuk kesekolah karena perbuatan Puji Utami yang mengeluarkan kata kata tidak pantas didepan siswa lain waktu mengajar pelajaran olah raga Rabu 20/9/23 sekira jam 08.30 wib dengan kata kata berbahasa jawa lipstikmu ilangono
kowo geng’gek hingga diulang 2 kali,lak nang omah ora opo opo macak’o teng belentong ancene lingkunganmu koyok ngunu,tak copot kudungmu malahan tak gawe ngilangi lipstikmu.
(Hapus lipstik kamu,kamu wanita murahan hingga diulang dua kali,kalo dirumah tidak apa apa mak’up belepotan seperti itu,memang lingkungan tempat rumahmu seperti itu,saya lepas kerudung kamu saya buat hilangkan lipstik kamu.)
Tidak cukup disitu saja ternyata oknum guru olah raga tersebut sering memukul menampar siswa lain juga hingga melakukan hinaan kepada siswa lain yang mengakibatkan siswa siswi trauma ketakutan tidak berani mengadu ke orang tua karena takut akan nilainya merah dan jelek.
Sementara itu melihat kejadian yang menimpa anaknya orang tua dari CA mengadukan perlakuan oknum guru oleh raga tersebut kepada jurnalis Refomasinews juga LSM LMPI yang kebetulan masih famili.
Mendapatkan informasi dari anak saudaranya yang mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya yang dilakukan salah satu oknum guru SMP Negeri 2 Kras Harbaktian Sekjen LMPI akan melakukan pengaduan baik di Kapala Sakolah yang menaungi guru tersebut juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri supaya oknum guru mendapatkan sangsi tegas.Harbaktian juga menambahkan bila dari sini tidak ada tindakan atas aduan kami,kami akan bawa perkara ini ke Pihak yang Berwajib Unit PPA Polres Kediri.(Team)