Lsm Ratu Rencana Aksi Damai Dikantor Kejaksaan Dugaan Penahan Ijasah Siswa Oleh Sekolah Smk Swasta Diseluruh Kabupaten Kediri

REFORMASINEW .COM // Kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan ada tunggakan administrasi, masih saja ada di sekolah sekolah swasta Jelas ini akan menyulitkan siswa ketika akan melanjutkan ke perguruan tinggi ,mengejar cita cita masa depan anak atau melamar pekerjaan / untuk mendapat pekerjaan yang layak. Ironis memang, karena terjadi di daerah yang maju.
Saiful iskak ketua lembaga swadaya masyarakat rakyat muda bersatu ( LSM RATU ) soroti tentang dugaan Penahanan ijazah oleh sekolah, terutama dengan alasan tunggakan biaya, adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib, termasuk kejaksaan. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dijadikan jaminan atau ditahan dengan alasan apapun.
“Pelanggaran Hukum
Menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya, melanggar peraturan perundang-undangan.
Ijazah adalah hak siswa yang harus diserahkan setelah memenuhi persyaratan kelulusan, dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.
Lanjut saiful Tindakan Maladministrasi
Penahanan ijazah dapat dianggap sebagai tindakan maladministrasi yang melanggar hak siswa.
Laporan ke Kejaksaan:
Jika sekolah tetap menahan ijazah, siswa atau orang tua dapat melaporkan kejadian ini ke kejaksaan.
“Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menindak sekolah yang terbukti melakukan penahanan ijazah.
Pentingnya Pelaporan
Pelaporan ke kejaksaan atau pihak berwajib lainnya penting untuk memberikan efek jera pada sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah,”ucap tegas saiful
Hendrik selaku korlap juga menyampaikan ke media, iya benar kami berencana akan melaksanakan aksi damai di kantor kejaksaan negeri kabupaten kediri pada hari selasa 24 juni 2025 bertempat di kantor kejaksaan negeri kabupaten kediri, masa aksi kurang lebih 100 orang dengan tuntutan berikan ijasah yang ditahan sekolah swasta di seluruh kabupaten kediri kepada yang berhak siswa, dan periksa seluruh anggaran dana BOS di seluruh sekolah smk swasta di kabupaten kediri karena kurangnya transparasi kegunaan anggaran tersebut ,potensi di korupsi.
Pewarta: Agus / Sawung