LBH LMPI Dukung Penuh Pengawasan Dana KUR, Ingatkan Aturan: Pembiayaan Hingga 100 Juta Tanpa Agunan!
REFORMASINEW.COM // Jakarta, 19 Nov 2025 – LBH Lokomotif Merah Putih Indonesia (LMPI) yang diketuai oleh Sawong Aries Prabowo SE, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh Indonesia. Sambil mendukung pengawasan, LMPI juga mengingatkan kembali aturan yang berlaku: pembiayaan KUR hingga 100 juta rupiah tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan.
Sawong Aries Prabowo menekankan, ketentuan ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. “Ini harus dipahami oleh semua pihak, baik pihak bank maupun masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan praktik pungutan agunan yang melanggar aturan,” tegasnya.
LMPI siap menerima pengaduan dari masyarakat yang menemukan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR, termasuk jika masih ada bank yang meminta agunan untuk pinjaman di bawah 100 juta. Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak 082264581816.
Media Reformasi News akan terus menginvestigasi praktik-praktik mencurigakan terkait KUR dan mengawal hak-hak para pelaku UMKM.
Team Redaksi
