LBH Desak Tindak Lanjut Dugaan Penyelewengan Dana dan Penipuan di Yayasan Pondok Fahim Quran Plus: Kerja Sama Ilegal dengan SMP SMA Al Jihad?
REFORMASINEW.COM // Bogor, Jawa Barat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lokomotif Merah Putih Indonesia mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana dan penipuan yang dilakukan Yayasan Pondok Fahim Quran Plus. Yayasan yang berdiri sejak tahun 2018 ini, kini menjadi sorotan setelah laporan bernomor 10.06.24/LAPOR/SAP-LBH/V1/2025 diajukan pada 10 Juni 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS, BOP RA, Bantuan PIP, dan Bantuan Operasional Masjid Ramah, serta praktik yang diduga merugikan banyak calon santri.
Dugaan Operasional Ilegal dan Kerja Sama Ilegal dengan SMP SMA Al Jihad: LBH menemukan bukti kuat yang menunjukkan Yayasan Pondok Fahim Quran Plus diduga beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi, ditandai dengan ketidakmilikian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan EMIS (Education Management Information System), serta tidak memiliki izin operasional. Untuk menutupi kekurangan perizinan dan menghindari pengawasan, yayasan diduga menjalin kerja sama ilegal dengan SMP SMA Al Jihad Gunung Mulya. Kerja sama ini memungkinkan yayasan untuk mengeluarkan ijazah kelulusan atas nama santri-santrinya tanpa mereka mengikuti proses pendidikan formal yang semestinya di SMP SMA Al Jihad. Para santri hanya membayar biaya kepada Yayasan Pondok Fahim Quran Plus tanpa mendapatkan pendidikan formal yang layak.

Modus Operandi dan Kerugian Materil: Yayasan diduga menjalankan modus operandi dengan mengiklankan penerimaan santri di media sosial, menjanjikan kelulusan dan pendidikan berkualitas. Namun, kenyataannya, santri hanya membayar biaya tinggi tanpa mendapatkan pendidikan formal yang layak. Biaya pendaftaran yang dibebankan kepada setiap calon santri mencapai Rp 30.000.000, ditambah lagi dengan biaya SPP bulanan sebesar Rp 750.000. Hal ini telah merugikan banyak orang tua dan calon santri yang tertipu oleh janji-janji yayasan. Dugaan kerja sama ilegal dengan SMP SMA Al Jihad semakin memperkuat indikasi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yayasan Pondok Fahim Quran Plus.
Tuntutan dan Langkah Selanjutnya: Sawong Arie Prabowo, Ketua LBH Lokomotif Merah Putih Indonesia, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyelewengan dana dan penipuan ini, termasuk investigasi atas dugaan kerja sama ilegal dengan SMP SMA Al Jihad. Laporan telah ditembuskan ke berbagai pihak terkait, termasuk Kapolda Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kabupaten Bogor, dan instansi terkait lainnya. LBH akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Sumber: Trans TV 3 News, Media Reformasi New dan Media Batas 99
