Kabar Terbaru: Pencairan Dana UMKM Jawa Timur Diundur, Ustadz A Muhyidin Imbau Kesabaran
REFORMASINEW.COM // Surabaya, Jawa Timur – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur harus kembali bersabar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa pencairan dana bantuan yang diajukan melalui 50 proposal UMKM di wilayah tersebut mengalami penundaan hingga awal Januari 2026.
Informasi ini disampaikan oleh Ustadz A Muhyidin STh.i, tokoh yang selama ini aktif mengawal proses pengajuan bantuan UMKM. Menurutnya, penundaan ini disebabkan oleh proses administrasi yang memerlukan waktu di Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya memahami betul kekecewaan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM. Namun, saya berharap kita semua bisa bersabar. Proses di pemerintahan memang membutuhkan waktu, dan kami terus berupaya agar dana ini bisa segera dicairkan,” ujar Ustadz A Muhyidin.
Ustadz Muhyidin juga menjelaskan bahwa proposal yang diajukan pada bulan Maret 2025 telah berhasil direalisasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Sebelumnya, proposal yang diajukan pada bulan Desember 2024 juga telah menerima bantuan.
“Kita berharap proposal yang diajukan pada bulan Juli 2025, yang terdiri dari 50 proposal, bisa segera menyusul. Namun, kita harus realistis dan memahami bahwa semua proses memerlukan waktu,” tambahnya.
Surat dari Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 3 Maret 2025 menunjukkan bahwa pemerintah telah menerima banyak permohonan bantuan dana dari masyarakat yang ditujukan kepada Presiden RI. Surat tersebut mencantumkan 10 contoh UMKM dengan berbagai jenis usaha, seperti bordir, konveksi, pembuatan mukena, makanan ringan, busana muslim, dan lain-lain.
Para pelaku UMKM di Jawa Timur diharapkan tetap tenang dan terus menjalankan usaha mereka dengan sebaik mungkin. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian daerah dan nasional.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat memberikan sedikit kejelasan bagi para pelaku UMKM yang sedang menantikan pencairan dana bantuan.
Pewarta: Redaksi
