JUDI BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI CAMPURDARAT, DIDUGA DIBIARKAN.
REFORMASINEW.COM // TULUNGAGUNG – Fenomena memprihatinkan kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di wilayah hukum Polsek Campurdarat. Praktik perjudian diduga berjalan leluasa dan diduga kuat mendapat “perlindungan” atau pembiaran dari oknum aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi judi tersebut bukan di tempat sembunyi-sembunyi, melainkan beroperasi secara terang-terangan di sebuah perkarangan milik warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat. Lokasi ini juga dekat dengan jalan raya, sehingga sangat jelas terlihat oleh masyarakat yang melintas, mulai dari kerumunan para penjudi hingga deretan parkiran motor dan mobil di area tersebut.
Ironisnya, hingga saat ini dinilai belum ada tindakan tegas atau penggerebekan dari pihak kepolisian setempat. Seolah-olah tempat perjudian ini dibiarkan begitu saja beroperasi tanpa gangguan.

Menanggapi keluh kesah masyarakat dan dugaan pembiaran ini, Setia Budi, Inspektorat Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI), melontarkan kecaman keras. Pihaknya menilai kinerja jajaran kepolisian di wilayah tersebut sangat memprihatinkan dan patut dievaluasi total.
Tidak hanya Kapolsek Campurdarat, namun juga atasan langsungnya di jajaran Polres Tulungagung hingga Kapolda Jawa Timur diminta turun tangan mengevaluasi kinerja bawahannya.
“Bagaimana bisa judi tumbuh subur di Campurdarat tanpa ada gangguan? Ini pertanda diduga kuat ada oknum yang ‘makan dari hasil judi’ atau setidaknya lalai menjalankan tugas,” tegasnya.
Untuk menuntut keadilan dan kejelasan, dalam waktu dekat Lembaga Reclasseering Indonesia akan segera mengirim surat resmi berisi laporan dan desakan tindak lanjut kepada Ketua Komisi III DPR RI.
Surat tersebut juga akan ditembuskan secara luas kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kompolnas. Tujuannya agar tidak terjadi dugaan pembiaran judi di Campurdarat dan pihak kepolisian tidak boleh tinggal diam, melainkan harus segera menindaklanjuti lokasi tempat perjudian tersebut.
Masyarakat kini menanti, apakah Polsek Campurdarat akan terus bungkam, atau ada keberanian untuk membuktikan diri bersih dengan bertindak tegas terhadap bandar judi di wilayahnya?
Pewarta: tim Red
