Investor Ogah Investasi di IKN, Menteri Basuki Ungkap Masalahnya

Mediareformasinew – Ternyata investasi ke IKN masih sepi peminat, hal ini diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Basuki lantas blak-blakan ungkap alasan terkait realisasi investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari pihak swasta yang sepi peminat.
Basuki mengatakan banyak investor yang belum merealisasikan investasinya di IKN karena masalah tanah. Para investor menilai bahwa skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas.
“Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita,” ujar Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/4/2023).
Dengan demikian, saat ini para investor baru sebatas komitmen Letter of Intent (LoI) dan belum ada realisasi langsung di lapangan.
Sebagai informasi, investasi proyek IKN di Kalimantan Timur tersebut akan diurus dan ditindaklanjuti oleh Badan Otorita IKN Nusantara,
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara menjelaskan bahwa tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis, yakni barang milik negara dan aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN.
Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN, sementara itu aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. HAT tersebut dapat dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.
Dalam pasal 16 ayat 5 dijelaskan bahwa Otorita IKN diberikan hak pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan, dan pelepasan serta penghapusan aset atas bagian tanah HPL yang diberikan di IKN.
Terkait masalah ini, Basuki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak para investor potensial berkunjung bersama ke IKN agar investasi dapat segera masuk IKN.
“Makanya Pak Presiden itu mau ke sana (IKN). Kan, sudah dibikin RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya. Maksudnya ini, lho. Membangun apa di sini sini bisa,” terang Basuki.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menugaskan Basuki untuk menyiapkan peta khusus RDTR di IKN yang meliputi zona-zona lahan yang akan digunakan di IKN, seperti zona untuk digunakan dan dibangun pemerintah, serta lahan yang potensial digarap oleh para investor.
“Jadi, kalau ada investor yang mau bangun hotel di mana itu? Tinggal tunjuk ini ini ini, rumah sakit di situ, lapangan golf di situ,” papar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023) lalu.***