Ini Jawaban Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K
REFORMASINEW.COM//. KEDIRI KOTA –
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Kediri Kota yang berlokasi di Jln.Super Semar No.80, Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri Jawa Timur, mengutamakan pelayanan para wajib pajak dengan sepenuh hati sehingga tidak merasa kesulitan untuk mengurus sendiri proses kepengurusan surat kendaraannya tanpa harus melalui makelar atau calo.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota
AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. “. saat dikonfirmasi oleh media ini” menuturkan” saya sudah memerintahkan kepada semua petugas samsat mulai dari cek fisik, pendaftaran maupun penyerahan agar tidak melakukan hal hal yang mencoreng nama baik institusi. Salah satunya yakni tidak menarik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun diluar biaya Administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada wajib pajak.(31/01/2024).
“Saya perintahkan untuk tidak melakukan pungli diluar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas yaitu untuk menghindari mal adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Saya tegaskan Samsat Kediri Kota adalah area bebas pungli, semua biaya sudah diatur Pemerintah. Samsat Kediri Kota hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, wajib pajak harus diperlakukan sebagai raja. Kami siap melayani semua masyarakat khususnya warga Kediri Kota dengan sepenuh hati. Dan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kota Kediri.
Kasat Lantas juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta mencegah pungutan liar (pungli) dengan cara tidak menggunakan jasa calo.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kediri Kota supaya mengurus sendiri administrasi kendaraannya.
“Wajib pajak kita berikan pelayanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit. “pungkasnya Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K.
Pewart:ag/sw