Diduga Judi Sambung Ayam Dan Dadu Masih Berlangsung di Desa Padangan Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur
REFORMASINEW.COM || Tulungagung – Diduga judi sambung ayam dan dadu masih berlangsung yang ada di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten tulungagung Jawa Timur, yang masuk Diwilayah Hukum Polres Tulungagung Kota Polda Jatim, hal itu terbukti saat awak media reformasinew.com mendatangi lokasi tersebut.(14/05/2023). dari pantauan awak media ini dilokasi nampak puluhan sepeda montor dan mobil terparkir.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengintruksikan Meminta jajarannya menindak tegas peredaran narkoba dan perjudian maupun segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Kapolri menegaskan tidak akan menoleransi apabila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik. intruksinya Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si”.
Pada faktanya dilapangan masih ada perjudian sambung ayam dan dadu, dan mereka sangat tenang dan tidak kwartir akan ditindak tegas oleh penegak hukum.
Salah satu warga setempat saat dikonfirmasi oleh awak media ini dilokasi yang enggan disebutkan namanya “menuturkan” disini judi sambung ayamnya pas ramai hari saptu sama minggu mas, hari biasa juga ramai tapi ngak kayak hari minggu dan sabtu orang dari luar kota datang mas.” jelasnya pada media ini dilokasi”. (14/05/2023).
Aktivitas perjudian serta hukuman bagi para pelaku telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303.
Pewarta :sawong SH/ag)