Aph Polres Kota Blitar Tutup Mata Galian C Dikali Bladak Jalan Terus Seakan kebal hukum.
REFORMASINEW.COM || BLITAR KOTA. Masalah pertambangan pasir menggunakan alat berat excavator/ bechoe di wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur seolah tiada hentinya. Misalnya, yang berada di aliran Lahar Gunung Kelud Kali Bladak, Desa Sumberasri dan Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Selain penambangan pasir, di lokasi tersebut juga ditemukan aktivitas usaha pencucian pasir. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui bagaimana status legalitas usaha tersebut, karna di lokasi tidak ada papan / plang pengumuman yang memuat legalitas dari usaha tersebut.
Pantauan wartawan media ini di lokasi, Rabu 3 Mei 2023, tampak beberapa alat berat excavator/ bechoe beroperasi mengeruk Sumber Daya Alam. Nampak beberapa puluhan kendaraan truk mengantri untuk mengambil hasil penambangan dari lokasi itu.
Operator excavator tampak begitu semangat mengoperasikan alat berat untuk mengambil pasir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan dan pencucian pasir di lokasi tersebut pernah tutup ( off ) tidak beroperasi. Namun, aktivitas tersebut kembali beroperasi.
Melalui pesan WhatsApp, informasi terkait aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat excavator yang beroperasi di area Kali Bladak, Desa Sumberasri dan Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur itu sudah kita sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman.
Perwarta: Sawong/Ag.