Di Duga Kebal Hukum,Sampai Sekarang PT Barapala Sama Oknum Enam Kepala Desa Belum Di Panggil.
REFORMASINEW.COM //
Unterudang Palas Sumut
22/08/2025.
Dari impormasi masyarakat Ulayat unterudang enam desa Jumat.
Sampai sekarang PT barapala dan enam oknum kepala belum di panggil pemkab Palas,DPRD kabupaten Padang lawas sama kejaksaan negeri Padang lawas.
Padahal sudah jelas PT barapala tidak dapat menunjukakan HGU serta surat ijin,sementara mereka terus ber aktivitas beroperasi seperti PT yang lain yang meliki surat ijin.
Masyarakat Ulayat unterudang serta perwakilan enam desa jadi curiga,di duga ada yang bekam PT barapala serta oknum enak kepala desa ini.
Jadi masyarakat meminta dan mendesak pemkab Palas,DPRD kabupaten Padang lawas serta kejaksaan negeri Padang lawas untuk segera memanggil dan memeriksa PT barapala dan enam kepala desa.
Kalau ini nanti tidak ada penyelesaian,mungkin ini nanti bisa jadi pertumpahan darah kami sesama warga yang ada di kecamatan barumun tengah,pungkas perwakilan enam desa kepada awak media.
Pewarta: Red
