Suara Diesel Penyedot Pasir Di Sepanjang aliran Sungai Brantas Tulungagung menggelegar akan tetapi sangat disayangkan belum terdengar aparat Penegak Perda ataupun Aparat Penegak Hukum Polres Tulungagung
REFORMASINEW.COM || TULUNGAGUNG ,Kapolri dengan tegas menginstruksikan kepada jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya
Akan tetapi tetapi sangat disayangkan aktivitas penambangan pasir liar di aliran sungai brantas mulai dari kecamatan rejotangan kebarat sampai kecamatan ngantru terkesan belum tersentuh penegakan hukum setempat.

Terlihat mesin diesel penyedot pasir dan adapula yang menggunakan alat berat eksavator beraktivitas dialiran sungai Brantas sungai brantas, dengan terang terangan aktivitas liar tersebut dilakukan tanpa adanya rasa ketakutan disergap aparat Penegak Hukum Polres Tulungagung ataupun Polda Jatim.
Sementara itu zulfikar 28th, salah satu warga setempat dikonfirmasi mengatakan ada puluhan titik mas dikabupaten tulungagung jelasnya singkat.
Maraknya tambang pasir liar di Sungai Brantas Tulungagung menjadi sorotan LSM Gerak Indonesia.
Andreas kepala Tim Informasi LSM Gerak Indonesia menyayangkan aktivitas tambang pasir dialiran sungai brantas terkesan luput dari pantauan Aparat Penegak Perda dan Penegak Hukum.
Instruksi Kapolri sudah jelas, agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli
Berdasarkan Instruksi Kapolri tersebut, kami meminta penegak Hukum Polres Tulungagung-Polda jatim bertindak tegas menutup aktivitas liar sedotan pasir di Desa Rejotangan-Kecamatan Rejotangan, Di Kaliwungu Kecamatan Ngunut, di Desa Tapan di Kecamatan Kedungwaru dan di Desa Pinggir sari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungangung.
Sampai berita ini dinaikkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Pewarta: ag/sw
